Badan Pengawas Pemilu

Dari PemiluPedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Menurut undang-undang 7 Tahun 2017, Badan Pengawas Pemilu yang selanjutnya disebut Bawaslu adalah lembaga Penyelenggara Pemilu yang mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.