Badan Pengawas Pemilu Provinsi
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Menurut undang-undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu Provinsi yang selanjutnya disebut Bawaslu Provinsi adalah badan yang mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah provinsi.