Badan Pengawas Pemilu Provinsi

Dari PemiluPedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Menurut undang-undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu Provinsi yang selanjutnya disebut Bawaslu Provinsi adalah badan yang mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah provinsi.