Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden

Dari PemiluPedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang selanjutnya disebut Pasangan Calon adalah pasangan calon peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang telah memenuhi persyaratan.