Pengawas Tempat Pemungutan Suara

Dari PemiluPedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.