Tujuan Pemilu
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Pengaturan Penyelenggaraan Pemilu bertujuan untuk:
a. memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis;
b. mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas;
c. menjamin konsistensi pengaturan sistem Pemilu;
d. memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan Pemilu; dan
e. mewujudkan Pemilu yang efektif dan efisien.