Pantarlih: Riwayat revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

12 Juni 2024

  • skrgsblm 09.4712 Juni 2024 09.47 Ezahazairin bicara kontrib 297 bita +297 ←Membuat halaman berisi 'Menurut Undang-undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang selanjutnya disebut Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.' Tanda: Suntingan visual